Sumber :
- antara
Kemenkes Membantu Mediasi IDI dan Terawan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantu proses mediasi antara Ikatan Dokter Indonesia dan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sehubungan dengan masalah pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.
Senin, 28 Maret 2022 - 16:41 WIB
"Sekaranglah saatnya rekan-rekan sekalian untuk memfokuskan energi, waktu dan perhatian kita untuk membangun sistem kesehatan Indonesia yang lebih baik demi generasi-generasi setelah kita," ujarnya.
Ia menuturkan semangat kerja sama dan membuka ruang untuk diskusi perlu terus dipertahankan untuk mencapai tujuan Indonesia yang jauh lebih sehat di masa depan dibandingkan saat ini.
"Mari kita kembali bekerja membangun Indonesia yang lebih sehat," tuturnya.
Hasil sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr.Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar Ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3).(chm/ant)