- Tim tvOnenews - Julio Trisaputra
Kemarin Puji Setinggi Langit, Kini Eks Kabareskrim Polri ini Peringatkan Hercules untuk Awasi Anggotanya: Dalangnya Adalah Pemimpinnya
tvOnenews.com - Nama pemimpin organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB Jaya, Hercules semakin santer dibicarakan.
Konflik panas Hercules dan sejumlah Purnawirawan TNI hingga kini tak kunjung usai. Berawal dari ucapan Ketua Umum GRIB Jaya yang menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso dengan sebutan ‘bau tanah’.
Pernyataan ini sempat membuat sejumlah Purnawirawan TNI geram, seperti mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo dan eks Kopassus, Yayat Sudrajat.
- YouTube
Mendengar konflik tersebut, eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ikut menanggapi persoalan ini.
Sebelumnya, Hercules secara terang-terangan menyebut bahwa Hercules merupakan sosok yang berjasa terutama dalam membina kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
“Bang Hercules dia itu berjasa. Dia sudah kumpulkan orang-orang bermasalah, yang harus diatasi oleh negara,” ungkap Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji.
“Berterima kasihlah pada Hercules, sudah dikumpulkan orang yang kurang kasih sayang dari orang tua, maka masalahnya ormas-ormas keagamaan atau Kementerian Agama yang turun tangan,” lanjutnya.
Semenjak konflik muncul, ormas GRIB Jaya yang dipimpin oleh Hercules kini telah dikuliti habis oleh publik. Satu per satu kasus yang melibatkan anggota GRIB Jaya terbongkar oleh pihak kepolisian.
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyoroti para anggota ormas yang nakal.
Dirinya menilai bahwa ormas-ormas yang kini tengah dibicarakan publik disebabkan adanya anggota yang menyalahgunakan fungsi ormas tersebut.
“Ada yang menyalahgunakan untuk kepentingan kriminal. Bukan ormasnya ya, tapi orangnya,” ungkap Susno Duadji pada tayangan YouTube Nusantara TV.
Banyak praktik yang ditemui di masyarakat, seperti anggota ormas yang bermain politik, kemudian pada kasus sebelumnya seperti meminta tunjangan lebaran, bahkan ikut campur dalam penegakan hukum atau memihak yang bersengketa.
Semua aktivitas ormas diawasi oleh Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) yang bertugas menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa, serta memfasilitasi dialog antara kelompok masyarakat.
Lembaga ini akan menyurati dan memberikan teguran kepada pimpinan ormas yang menyimpang.
“Kalau ada ormas yang menyimpang harus disurati, ditegur pimpinan ormasnya. Anggota anda sudah menyeleweng dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ujarnya.
- Karina/tvOnenews
Pasalnya, Susno mengatakan bila aktivitas menyimpang tersebut tercantum pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Maka ormas tersebut tidak akan mendapatkan izin.
Kemudian, bila seseorang sudah melanggar hukum, maka bukan ormasnya yang mendapatkan harus ditindak tegas, tetapi pelaku atau anggota ormas tersebut.
Susno juga mengingatkan kepada Polri agar dapat menindak tegas kepada anggota yang melanggar hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kedua, manakala sudah melanggar hukum, bukan ormasnya yang melanggar hukum, tapi orangnya. Dan Polri sebagai penegak hukum harus cepat menindak sesuai dengan pelanggarannya. Proses secara hukum dan ajukan ke pengadilan,” tegas Susno Duadji.
Lantas, bagaimana dengan pemimpinnya?
Susno Duadji mengungkapkan sebagai pemimpin harus dapat bertanggung jawab atas aktivitas yang dilakukan anggotanya.
Terlebih bila perbuatan melanggar hukum itu diketahui dan atas persetujuan dari pemimpinnya.
“Apalagi kalau misalnya anggota ormas yang melakukan pemerasan, atau perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum atas persetujuan atau atas perintah dari pemimpinnya. Maka yang ditindak itu pelaku lapangannya tapi dalangnya adalah pimpinannya,” jelas mantan Kabareskrim Polri itu.
- Dok tvOnenews.com
Untuk menuntaskan ormas yang melanggar hukum, hal ini menjadi tugas penyidik agar dapat menindak tegas bagi anggota ormas yang meresahkan masyarakat.
“Penyidik harus bisa buktikan sejauh mana keterlibatan dari pimpinan ormas. Kalau dia terlibat, jangan takut, negara tidak boleh kalah,” tegasnya.
“Polisi jangan takut sama urusan-urusan yang seperti orang yang mencantolkan ke politik, tetapi kacamatanya adalah hukum. Manakala melanggar hukum, maka lakukanlah tindakan,” pungkasnya. (kmr)