news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hercules, Ketua Umum GRIB Jaya.
Sumber :
  • YouTube

20 Anak Buah Hercules di GRIB Jaya Dilaporkan Gegara Duduki Lahan Milik Warga, Padahal Belum Selesai Sengketa Lahan dengan BMKG, Kelakuannya...

Anak buah Hercules di GRIB Jaya kembali berulah. Puluhan orang dilaporkan karena menduduki lahan milik warga secara ilegal, belum selesai masalah dengan BMKG.
Selasa, 27 Mei 2025 - 14:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sekitar 20-an anak buah Hercuels di GRIB Jaya dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara menduduki lahan milik warga secara ilegal.

Belum selesai masalah sengketa lahan dengan BMKG, GRIB Jaya mendapatkan tuduhan baru. Seorang ahli waris mengungkapkan kelakuan anak buah Hercules itu.

GRIB Jaya dituding menduduki secara ilegal sebuah lahan milik keluarga H Abdul Karim, yang terletak di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Potret Saat BMKG-Polisi Melucuti Simbol Kejayaan Ormas Milik Hercules (GRIB Jaya) di Tangsel
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Menurut kesaksian ahli aris, Syahrudin, saat ini lahan yang mestinya jadi milik keluarganya itu masih diduduki oleh GRIB Jaya tanpa izin.

Syahrudin mengatakan, anak buah Hercules itu dengan semena-mena menyawakan lahan tersebut kepada pihak lain untuk dijadikan tempat berjualan.

Saat ini, diketahui lahan itu menjadi tempat berjualan hewan kurban.

"Sebagai perwakilan keluarga, saya merasa terganggu dengan kelompok tersebut," kata Syahrudin, Sabtu (24/5/2025) lalu.

Ia mengaku sebagai pihak ahli waris dari tanah yang diduduki ormas tersebut. 

Bersama keluarganya, ia sudah setuju untuk membangun lahan itu. Namun, kini justru ditempati secara ilegal oleh GRIB Jaya.

Syahrudin pun menunjuk kuasa hukum untuk membawa kisruh perebutan lahan ini ke pihak aparat.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Syahrudin, Nur Cahyo, kliennya memiliki bukti kepemilikan lahan yakni berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak tahun 1990-an.

Pada tahun 2015, lahan tersebut memang sempat menjadi sengketa ketika seseorang mengaku sebagai ahli waris almarhum Tan Mie Seng mengklaim tanah itu.

Hercules Ketua Umum GRIB Jaya
Sumber :
  • Kolase

 

Proses gugatan pun telah dilayangkan. Namun, di dalam prosesnya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sampai Mahkamah Agung (MA), tanah tersebut diputuskan milik H Abdul Karim.

Sekarang justru datang GRIB Jaya yang memanfaatkan lahan tersebut tanpa izin kliennya.

Belum lagi aktivitas di atas tanah itu sama sekali tak memberikan keuntungan bagi pihak pemilik sah lahan.

Cahyo mengatakan, di lahan tersebut terdapat sekitar 20 orang anggota GRIB Jaya yang meresahkan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral