- YouTube tvOnenews
Sebelum Disulap Jadi 'Pasar Dadakan' oleh GRIB Jaya, Ternyata Ini Niat Awal BMKG untuk Lahan Kosong Miliknya di Tangsel
tvOnenews.com - BMKG awalnya sudah berniat untuk membuat bangunan ini sebelum akhirnya diduduki oleh ormas besutan Hercules yaitu GRIB Jaya.
Polemik yang melibatkan GRIB Jaya dengan BMKG masih berlanjut. Terbaru, lahan yang telah lama diduduki ormas tersebut kini sudah rata dengan tanah.
Kekisruhan ini bermula ketika BMKG melaporkan ke pihak kepolisian terkait tanah seluas 12 hektare yang mereka miliki sudah dua tahun ini diduduki ormas GRIB Jaya.
Namun, menurut ketua tim advokasi dan hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling, pihaknya telah diberi kuasa oleh ahli waris yang mengaku punya lahan tersebut.
Padahal, Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengungkapkan kalau pihaknya sudah mengantongi legalitas atas tanah tersebut.
Melalui BMKG, lahan tersebut sudah dimiliki oleh negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.
Kepemilikan tersebut juga dikuatkan oleh sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.
- Kolase tvOnenews
Tapi kenyataannya, GRIB Jaya yang mengaku diberi amanah untuk menjaga lahan tersebut justru menyewakannya kepada pihak ketiga, termasuk para pedagang.
Di lahan itu, GRIB Jaya menyewakan tempat kepada pedagang pecel lele, area parkir, rumah makan seafood, wahana permainan, hingga penjual kambing kurban.
Tidak tanggung-tanggung, GRIB Jaya mematok harga sewa mulai dari Rp3,5 juta sampai dengan Rp22 juta kepada para pedagang di lahan tersebut.
“Pertama mereka minta 25 juta, kita nego, 20 juta tapi nggak dapat, akhirnya ambil di tengahnya jadinya 22 juta,“ ujar pedagang kambing kurban itu.
Sementara itu, BMKG akhirnya menjelaskan peruntukan dari lahan miliknya yang kemarin sempat disewakan kepada pihak ketiga oleh GRIB Jaya.
Menurut Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana, lahan tersebut rencananya akan dibangun gedung arsip.
Akan tetapi, pembangunannya yang sudah jalan di tanah tersebut sejak November 2023 justru kerap mendapat gangguan dari sejumlah oknum GRIB Jaya.