- istimewa
Tak Hanya Menguak Tabir Gurita Bisnis GRIB Jaya di Lahan BMKG, Polda Metro Juga Ungkap soal Narkoba
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tidak hanya menguak tabir gurita bisnis ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya di lahan BMKG. Namun, Polda Metro juga ungkap soal Ketua GRIB Jaya Tangsel, MYT positif mengonsumsi narkoba saat ditangkap oleh polisi di lahan BMKG.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebutkan, hasil pemeriksaan, MYT juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat ditangkap oleh polisi di lahan BMKG.
“Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin (menduduki lahan BMKG) kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut,” ungkap Wira Satya, Senin (26/5/2025).
Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi nyatakan, bahwa MYT bukan orang baru dalam perkara narkoba.
Selain itu, ia katakan, MYT ternyata seorang residivis yang pernah dihukum atas kasus serupa pada empat tahun lalu atau 2021.
“MYT ini juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus yang sama terkait penggunaan narkoba. Saat itu ditangkap jajaran Polresta Bandara Soetta dan telah menjalani hukuman 4 tahun 5 bulan,” ungkap Ade Ary.
Lantas, apa saja gurita bisnis GRIB Jaya di lahan BMKG?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, bahwa GRIB Jaya diduga bukan hanya memalak pedagang yang berjualan di lahan milik BMKG, tetapi juga mematok parkir kendaraan.
Kemudian, sederat gurita bisnis Ormas GRIB Jaya di lahan milik BMKG itu terungkap usai pihak BMKG melaporkan penyerobotan tanah kepada pihak Kepolisian.
Berdasarkan dari penyelidikan polisi, ditemukan ribuan potongan kertas karcis yang diamankan pihak Polda Metro Jaya pada, Sabtu (24/5/2025).
Kertas tersebut bukan sekadar selembar catatan biasa melainkan karcis parkir dengan nominal Rp3.000.
"GRIB JAYA, RANTING PONDOK BETUNG, PARKIRAN, GANTANGAN BURUNG Rp3000," tertulis di dalam potongan karcis parkir berwarna putih itu.
Penemuan ini memunculkan dugaan bahwa markas GRIB Jaya di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ini mungkin memiliki keterlibatan dalam aktivitas pengelolaan parkir liar.
"Setiap malam Minggu, lahan ini digunakan untuk pasar malam,” beber seorang anggota polisi kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.