- istimewa
Rismon Beberkan Pertanyaan Penyidik soal Polemik Ijazah Jokowi: Bagaimana Saya Mengkaji Secara Ilmiah?
"Karena kami menilai memang tidak ada perkara pidana di sini. Ini adalah perkasa klien kami seorang ilmuwan menggunakan metode ilmu yang dikuasai Pak Rismon memberikan pandangan-pandangan yang sifatnya scientific. Itu juga yang dilakukan Pak Roy, dr Tifa. Sehingga saya kira sekali klien kami klarifikasi cukup sudah, tidak perlu lagi klarifikasi," terangnya.
Untuk diketahui, sudah ada sebanyak 29 saksi yang diperiksa terkait laporan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syan Indradi mengatakan proses perjalanan laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sampai dengan saat ini, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, setidaknya ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan," pungkas Ade Ary kepada wartawan, Kamis (22/5/2025). (aag)