- BNN
Pengungkapan 2 Ton Sabu di Kepri Jadi Kasus Pemberantasan Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah, Kepala BNN Akui Butuh Proses Panjang
Operasi ini melibatkan kapal Bea Cukai BC 20003 dan BC 20007, dua kapal perang milik TNI AL yaitu KRI Surik 645 dan KRI Silea 858, serta dukungan dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, dan BAIS TNI.
Kapal kemudian digiring ke dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk diperiksa.
"Saat digeledah, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau yang dibungkus kemasan khas yang digunakan jaringan Golden Triangle," ujar Marthinus.
Barang haram tersebut disembunyikan rapi di sisi mesin dan bagian depan kapal. Ciri khas kemasan yang digunakan memperkuat dugaan bahwa sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Triangle.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan enam orang awak kapal. Empat di antaranya merupakan warga negara Indonesia, yakni Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.
Sementara dua lainnya berkewarganegaraan Thailand. Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
BNN menegaskan akan terus menelusuri jaringan yang lebih luas dalam kasus ini besar ini. Penyidikan diperluas untuk mengungkap pihak-pihak lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba lintas negara ini.
Pengungkapan dua ton sabu ini tentu menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjadi sasaran peredaran narkotika jaringan internasional.
Karenanya, sinergi antarinstansi dan dukungan internasional harus terus diperkuat guna menggempur jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan bangsa. (rpi)