- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Blak-Blakan GRIB Jaya Ungkap Siasat BMKG Ambil Lahan dari Ahli Waris, Anak Buah Hercules: Negara Lebih Preman daripada Ormas!
Jakarta, tvOnenews.com - Ormas pimpinan Hercules GRIB Jaya blak-blakan mengungkapkan siasat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) saat ambil lahan ahli waris di Tangerang Selatan (Tangsel).
Diketahui, anak buah Hercules, GRIB Jaya Tangsel digusur oleh pihak kepolisian pada Sabtu (24/5/2025) menyusul laporan dari BMKG karena ormas tersebut dituding menduduki lahan milik negara.
Tak cuma posko GRIB Jaya, sejumlah lapak pedagang lokal di lahan BMKG tersebut ikut digusur dan rata dengan tanah di saat yang bersamaan.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Pihak BMKG mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik negara dan akan segera dilakukan pembangunan.
Sementara pihak GRIB Jaya menyebut bahwa posisi mereka menduduki lahan itu karena dimintai tolong oleh ahli waris.
Masing-masing pihak, baik itu BMKG dan para ahli waris saling mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling mengungkapkan pihak ahli waris selama ini merasa ketakutan jika tanahnya diambil oleh BMKG.
"Atas dasar ketakutan itu maka ketika tim hukum mendampingi mereka, mengajak mendampingi untuk menjaga, jangan sampai ada pembangunan," kata Wilson dikutip dari YouTube GRIB TV, Senin (26/5/2025).
Wilson juga membeberkan siasat BMKG selama ini yang terus-terusan berupaya melakukan pembangunan di lahan tersebut.
Salah satunya dengan melaporkan GRIB Jaya yang dituding menduduki lahan tersebut secara ilegal.
Namun, Wilson menegaskan bahwa keberadaan ormas pimpinan Hercules di lokasi itu adalah karena permintaan dari pihak ahli waris.
Adapun ia menyebut ahli waris adalah pihak yang secara sah memiliki lahan sengketa tersebut.
"Makanya isu yang beredar adalah GRIB Jaya yang menjaga lokasi itu, menduduki lahan daripada BMKG. Itu salah sama sekali, karena objek tanah tersebut giriknya asli ada, keterangan lurah ada," tegas Wilson.
Selama bertahun-tahun ini, belum ada peralihan kepemilikan lahan dari para ahli waris.
Ia menduga, di masa lalu ada mafia tanah yang menjual lahan tersebut tapi menggunakan girik palsu.
Oleh karena itu, kini menjadi perseteruan yang melibatkan para ahli waris dan lembaga negara.
- Tangkapan layar YouTube GRIB TV
Wilson juga mengungkapkan, pihak BMKG menyebut sudah memiliki lahan itu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA). Namun, ia mempertanyakan surat eksekusi lahan yang tidak ditunjukkan.
Selama ini yang menjadi dasar dari penggusuran di lahan itu adalah surat pribadi yang menurut Wilson bukan berkas resmi.
"Permasalahannya, saat ini mereka juga lebih preman. Bagaimana suratnya orang pribadi bisa dijadikan (dasar) eksekusi tanah orang. Itulah bobrok hukum kita," tegas anak buah Hercules ini.
Padahal belum ada surat resmi ataupun pembicaraan dengan pihak ahli waris, namun plang sudah dipasang seakan sengketa sudah selesai.
Menurut dia, secara hukum mestinya ahli waris diajak bicara terlebih dulu, bukan langsung memasang plang tanah milik negara.
Anak buah Hercules ini pun menyinggung tudingan preman yang terus-terusan ditujukan kepada GRIB Jaya. Sebab, menurut dia pihak negara bersikap lebih seperti preman dalam kasus ini.
"Makanya, negara lebih preman, apa kita lebih preman daripada mereka? Negara jangan menagajarkan hukum seperti itu. Kalau mau memberi contoh, yang baik beri contoh," tegas dia. (iwh)