- istimewa - istock photo
Menguak Tabir Anggota Ormas Sikat Aipda Hendra di Jambi, Polisi Ceritakan Kronologi Penganiayaannya
Jakarta, tvOnenews.com - Menguak tabir anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial N sikat anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama.
Kasus tersebut, kini menjadi perbincangan publik dan sorotan warganet. Pasalnya, ormas kian ramai diperbincangkan karena dituding terlibat dalam pergerakan premanisme.
Dalam kasus ini, Polda Jambi menangkap dan menetapkan seorang anggota ormas inisial N itu.
"Iya (anggota ormas). Tapi saya enggak tahu ormasnya apa," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti dikutip, pada Minggu (25/5/2025).
Lanjut dia menyampaikan, tersangka merupakan orang terakhir yang bertemu korban pada Minggu (18/5/2025) di rumahnya yang berada di RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
"Tersangka orang terakhir bersama korban," beber Manang.
Jasad korban ditemukan membusuk pada Selasa (20/5) saat seorang kurir mengantar paket dan melihat rumah korban dalam keadaan terbuka.
Di tubuh korban juga ditemukan luka kekerasan di bagian kepala.
"Persangkaannya penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia," ujar Manang.
Polisi juga telah melakukan prarekonstruksi terhadap tersangka pada Sabtu siang kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, diduga penganiayaan dan pembunuhan berawal ketika korban menagih utang Rp150 ribu kepada pelaku.
"Pelaku emosi karena tidak terima ditagih utang sebesar Rp 150 ribu," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, Sabtu (24/5).
Atas perkara utang itu, pelaku menganiaya korban di rumahnya yang berada di RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi.
"Pelaku lalu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Hendra. (aag)