- Antara
Hal yang Harus Dilakukan Warga Jika Didatangi Oknum Mengaku Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady mengungkap hal yang harus dilakukan warga apabila didatangi oknum yang mengaku sebagai polisi.
Kapolres mengingatkan warga agar meminta surat tugas serta identitas kepada oknum tersebut.
“Kalau ada yang mengaku polisi, minta tunjukkan surat tugas dan identitasnya. Jika tidak jelas, segera lapor," kata Kombes Ahmad Fuady dalam keterangannya, Minggu (25/5).
Kapolres pun menyoroti permasalahan penagih utang atau "debt collector" ilegal.
"'Debt collector' juga akan kita tindak tegas jika terbukti melanggar," tegas Kapolres.
Kapolres lalu menyampaikan Polri dan TNI berkomitmen memberantas aksi premanisme dan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban umum.
Dia pun meminta warga tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) atau gangguan keamanan lainnya.
"Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dari hal kecil di tingkat RT, kita harus tahu siapa warganya, dan membangun komunikasi yang terbuka," ujarnya. (ant/dpi)