- istimewa
Termasuk 'Tangan Kanan' Hercules, Belasan Anggota GRIB Jaya Diringkus Polisi Karena Kuasai Lahan BMKG, Posko Dirobohkan Pakai Ekskavator
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap belasan anggota ormas milik Rosario de Marshall alias Hercules, GRIB Jaya terkait pendudukan lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Sabtu (24/5/2025).
Salah satunya terkonfirmasi adalah 'tangan kanan' Hercules dengan jabatan sebagai Ketua Grib Jaya di area setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan itu.
Dia menyebut, ada 11 anggota GRIB Jaya yang pihaknya amankan.
- tvOnenews.com/Julio Saputra
"Salah satunya Y, yang merupakan ketua DPC Ormas GJ (GRIB Jaya)," ungkap dia.
Diketahui, penangkapan 11 anggota ormas GRIB Jaya itu dilakukan pada hari yang sama dengan pembongkaran posko GRIB Jaya di Pondok Aren, Tangsel, tempat yang merupakan lahan BMKG.
Selain 11 anggota GRIB Jaya, dia mengatakan polisi juga mengamankan 6 orang lainnya.
Ade Ary menjelaskan 6 orang lainnya bukan sebagai anggota GRIB Jaya, namun mereka mengklain diri sebagai pemilik lahan.
"Kemudian 6 (orang) yang mengaku sebagai ahli waris," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, posko organisasi masyarakat milik Rosario de Marshall, yakni GRIB Jaya yang berada pada lahan BMKG dibongkar paksa dengan menggubakan ekskavator, Sabtu (24/5/2025). BMKG sendiri yang melakukan pembongkaran dengan dibantu Satpol PP setempat dan diawasi langsung oleh polisi.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Lokasi posko yang dibongkar berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Berdasarkan pantauan, pembongkaran posko organisasi milik Hercules ini dimulai pada sekitar 17.00 WIB. Pembongkaran dilakukan setelah dilakukan pengosongan posko.
Sejumlah barang-barang yang dikeluarkan dari posko, diantaranya seperti lemari dan sound system (pengeras suara).
Setelah barang-barang dikeluarkan, barulah ekskavator melakukan tugasnya.
Sekitar 30 menit berselang, posko tersebut rata dengan tanah.
Pembongkaran posko terbilang cepat, sebab polisi sebelumnya telah menangkap beberapa anggota GRIB Jaya yang sempat melakukan perlawanan.
- istimewa
Sebelum dilakukan pembongkaran, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/5).
Menurut Taufan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
Pembangunan gedung itu telah dimulai pada November 2023. Namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.
Massa disebut memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris". (vsf)