- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Sejumlah Anggota GRIB Jaya yang Diduga Duduki Lahan BMKG Diangkut Polisi, Posko Ormas Hercules Diratakan
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) pimpinan Hercules, GRIB Jaya yang menduduki lahan milik BMKG di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5).
Mereka diamankan dari lokasi yang sebelumnya diklaim sebagai milik ahli waris yang dibela oleh GRIB Jaya.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya dengan mengerahkan dua unit mobil tahanan.
Menggunakan pakaian serba hitam, mereka menggiring satu persatu anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Tidak hanya anggota GRIB Jaya, ahli waris juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan oleh polisi. Mereka dimintai KTP untuk didata.
Sejumlah anggota GRIB Jaya diamankan polisi di lahan sengketa, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Tidak ada perlawanan dari pihak yang diamankan. Mereka tampak pasrah dan mengikuti perintah dari polisi.
Selain itu, polisi juga memeriksa aktivitas lainnya di sekitar lokasi, termasuk pedagang sapi kurban dan karyawan warung seafood.
Mereka dimintai keterangan dan juga menunjukan KTP untuk didata.
"Sapi-sapi nya punya siapa? Tolong tunjuki KTPnya," kata salah satu polisi.
Kemudian, KTP milik penjual sapi kurban itu diberikan ke polisi.
"Ibu jangan khawatir ya, kami hanya mendata saja," jelas polisi.
Setelah didata, aktivitas jual beli yang dilakukan oleh pedagang sapi kurban dan warung seafood diminta berhenti beroperasi untuk sementara.
Selain itu, sejumlah atribut GRIB Jaya seperti bendera diturunkan, dan posko diperiksa oleh polisi bersama dengan Satpol PP Tangsel. Selanjutnya, posko GRIB Jaya di lahan tersebut dirobohkan menggunakan alat berat.
Posko GRIB Jaya di lahan sengketa, Tangerang Selatan dirobohkan, Sabtu (24/5). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Selain Polisi dan Satpol PP Tangsel, pihak BMKG juga melibatkan 25 sekuriti untuk pengamanan selama proses berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.