- dok PKS
PKS-Gerindra Dukung Wacana Parpol Bentuk Badan Usaha
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut angkat bicara soal wacana partai politik untuk bisa mendirikan badan usaha.
Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman mengaku, bahwa pihaknya menyambut baik usulan tersebut, meskipun secara Undang-Undang belum diperbolehkan.
"Ya kalau itu bisa dilakukan juga cukup bagus dalam rangka untuk memperkecil tingkat dominasi oligarki dalam mendukung faktor keuangan di pemilu atau pilkada," katanya di Kemayoran, Sabtu (24/5/2025).
Sementara itu, ia juga menyoroti soal dana partai politik yang dinilainya sangat kecil yakni Rp1.000 per suara. Menurutnya angka yang ideal seharusnya 10 kali lipat dari nilai saat ini.
"Yaa idealnya paling tidak Rp10.000 ribu per suara, sekarang kan cuma Rp1.000," jelasnya.
Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengusulkan partai politik diizinkan menjadi badan usaha.
Hal itu agar partai bisa memiliki sumber dana yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas.
Pasalnya, kata Muzani, partai politik adalah tempat meciptakan para pemimpin bangsa.
"Misalnya, apakah mungkin partai diizinkan untuk memiliki badan usaha partai? Badan usaha partai menurut undang-undang sekarang ini tidak dimungkinkan atau bagian yang dilarang partai politik berbisnis," kata Muzani, Rabu (21/5/2025).
"Nah, jika hal tersebut dimungkinkan tentu saja itu bisa menjadi harapan partai politik untuk mencari sumber-sumber perdanaan bagi kegiatan internal," sambungnya.
Menurutnya, diizinkannya partai politik menjadi badan usaha merupakan usaha untuk mencegah korupsi atau penyalahgunaan keuangan bagi partai politik. (aha/raa)