- Antara
Polisi Ciduk Puluhan Preman Tanjung Priok Selama Operasi Berantas Jaya 2025, Mereka Terlibat...
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap 69 preman saat Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna mengatakan, puluhan preman itu melakukan berbagai aksi premanisme, seperti pungutan liar (Pungli).
"Mereka diduga terlibat premanisme dengan modus pemungutan liar atau parkir liar dan tindak pidana lainnya," kata AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna dalam keterangannya, Sabtu (24/5).
Ia menjelaskan, puluhan preman itu diciduk dari sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas mulai dari sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1. Kemudian, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.
"Kami mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban premanisme dan kejahatan jalanan," ujarnya.
Kasat Reskrim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas premanisme dan kejahatan lainnya.
Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban premanisme, maka segera laporkan ke pusat layanan Polri 110 atau bisa mendatangi Polres Tanjung Priok atau Polsek terdekat.
Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, lanjut dia, diharapkan membuat wilayah hukum mereka terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi warga.
"Meski Operasi Berantas Jaya 2025 sudah selesai, kami tetap konsisten dan melaksanakan pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah hukum kami," ujarnya. (ant/dpi)