- Batam Port
Waduh, Penyelundupan Barang Mewah Ilegal Disebut Masih Marak di Batam
Artikel ini telah mendapat hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diterbitkan dalam artikel bertajuk: "Hak Jawab PT Asya Terbit Berjaya Terkait Dugaan Keterlibatan Penyelundupan Barang Ilegal" yang diunggah pada Selasa, 11 Agustus 2025.
Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, mengaku prihatinan atas maraknya praktik penyelundupan barang mewah secara ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Padahal Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan perintah tegas untuk memberantas aktivitas tersebut.
“Saya heran, Presiden sudah sangat tegas soal penyelundupan. Tapi di lapangan, praktiknya masih jalan terus seolah tidak ada perintah. Ini serius, jangan sampai Presiden dipermalukan oleh pembangkangan anak buah sendiri,” kata Darmawan dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Pernyataan Darmawan mengacu pada temuan penyelundupan speartpart mobil mewah dan motor Harley Davidson yang masuk melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam, pada sekitar April 2025.
"Barang mewah tersebut berasal dari Singapura dengan menggunakan kapal Titanindo 1, namun dalam dokumen resmi tercatat sebagai sepatu dan plastik," terangnya.
Dia menambahkan, barang-barang ilegal itu kemudian terlacak dibawa ke kawasan Pergudangan Limanda Industries Workshop di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.
"Menurut informasi masyarakat, saat ini terdapat dua unit mobil mewah dan 30 unit motor Harley Davidson di lokasi tersebut, yang diduga kuat akan diselundupkan keluar dari Batam menuju Pekanbaru dan Jakarta," jelasnya.
Darmawan juga mengungkapkan, penyelundupan ini disebut terindikasi dikendalikan oleh dua individu berinisial V.C. dan B , yang diketahui bekerja sama dengan D.H dan T.S. para pemain besar di Batam.
"Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan barang mewah lintas wilayah," bebernya.
Darmawan menilai, praktik penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak, tetapi juga menghancurkan daya saing industri nasional.
“Ini jelas musuh ekonomi negara. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan runtuh,” tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo sendiri telah menyinggung isu penyelundupan ini dalam saat berpidato di Musrenbang Nasional RPJMN 2025-2029, dipantau secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 30 Desember 2024.