- I.C. Senjaya-Antara
Polisi Buru Pemesan Jasa Anggota GRIB Jaya Perusak dan Pencuri Aset KAI di Semarang, Tersangka Dibayar Rp1,7 Juta
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memburu pelaku yang menjadi pemesan jasa anggota GRIB Jaya untuk melakukan perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut empat anggota GRIB Jaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mendapat pesanan dari seseorang berinisial E.
Mereka dipesan untuk melakukan perusakan dan pencurian di aset milik PT KAI yang berupa bekas rumah dinas tersebut.
E diketahui merupakan anak salah seorang bekas penghuni di aset milik KAI tersebut.
"Para tersangka ini dibayar Rp1,7 juta oleh yang memesan," ujar dia, Kamis (22/5/2025).
Dwi menyebut para pelaku merusak dan mencuri aset KAI yang berada di enam titik. Diduga terdapat puluhan anggota GRIB Jaya yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Adapun saat ini polisi sedang melakukan pencarian terhadap E dan diimbau untuk menyerahkan diri.
Sebelumnya, empat anggota ormas GRIB Jaya ditangkap akibat perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Semarang.
Beberapa barang bukti diamankan seperti sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (ant/nsi)