news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bareskrim Polri mengungkap kasus grup Facebook yang bermuatan kelainan seksual bernama 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Siap-siap Polisi Telusuri Ribuan Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

Bareskrim Polri telusuri ribuan anggota dalam grup Facebook Fantasi Sedarah yang mengunggah konten inses. Polisi sebut masih terbuka ada tersangka baru....
Rabu, 21 Mei 2025 - 21:05 WIB
Reporter:
Editor :

Lalu, Pasal 81 jo. Pasal 76 D dan/atau Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 76 E dan Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Keenam tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar,” kata Brigjen Pol. Himawan. (ant)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral