- Istimewa
Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Johar Baru Jakpus, BNN Amankan Sabu 25 Kilogram Senilai Lebih dari Rp50 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan kasus narkoba di wilayah Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (20/5/2025) malam.
Dari penggerebekan tersebut, BNN berhasil menangkap dua orang berinisial YS dan ZN. Keduanya diduga merupakan kurir narkoba.
Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Marthinus mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram.
"(Mengamankan) 25 kilogram sabu, kalau kita melihat pasarnya per hari ini, satu kilo Rp2,5 miliar, artinya dikali 25 kilogram lebih dari Rp50 miliar lah barang bukti yang kita sita," katanya.
Marthinus menjelaskan, peredaran narkoba tersebut merupakan jaringan Sumatera. Barang bukti itu rencananya akan dikirimkan ke suatu tempat, namun keduanya belum mendapatkan perintah dari sang pengendali.
Kini, BNN masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk segera menangkap sosok pengendali barang haram tersebut.
"Mereka mau mengirimkan ke suatu tempat, tetapi mereka belum diperintahkan oleh pengendalinya. Kita belum tahu tempatnya di mana, tapi kita buru mereka," jelasnya.
Di sisi lain, Marthinus menegaskan, bahwa BNN tengah gencar melakukan operasi besar-besaran
penumpasan peredaran narkoba di Indonesia.
"Jadi kita sedang melakukan operasi dimana-mana," tandasnya. (aha/iwh)