- Antara
Wagub Kalbar Soroti Minimnya Kontribusi Tambang Emas bagi Daerah
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyoroti minimnya kontribusi sektor pertambangan, khususnya tambang emas, terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah, meskipun jumlah perusahaan di Kalbar telah mencapai lebih dari 600 usaha.
"Banyak perusahaan tambang yang hanya memindahkan kekayaan alam Kalbar ke luar daerah tanpa meninggalkan nilai tambah yang signifikan. Bahkan sebagian besar perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki kantor perwakilan di Kalbar, sehingga menyulitkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan penarikan pajak daerah," kata Krisantus di Pontianak, mengutip Antara pada Selasa.
Menurutnya, Kalbar bukan tempat untuk dieksploitasi habis-habisan tanpa peduli terhadap kesejahteraan masyarakatnya. "Kami tidak anti investasi, tetapi investasi harus memberi manfaat dan tidak menciptakan konflik," tuturnya.
Krisantus menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tambang selama ini belum sejalan dengan semangat pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aktivitas pertambangan.
Pada kesempatan itu dirinya menyampaikan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat diperkirakan mencapai volume produksi yang mencengangkan, yakni hampir satu ton per hari. Menurut Krisantus, temuan ini berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukan melalui penelusuran pembeli dan penampung emas di berbagai daerah di Kalbar.
"Saya bicara menggunakan data. Dari hasil survei saya terhadap pembeli emas, ada yang membeli 3 kilogram per hari, ada yang 4 kilogram, bahkan ada yang 10 kilogram per hari," lanjutnya.
Ia menyebutkan, jika ditotal dari daerah perbatasan Kapuas Hulu hingga kawasan Setapak, potensi produksi emas dari aktivitas tambang ilegal di Kalbar hampir menyentuh angka satu ton setiap harinya.
"Potensi tambang emas tanpa izin kita memproduksi hampir satu ton per hari. Tapi kemana emas itu? Lenyap, menguap, tidak jelas arahnya," jelas Krisantus.
Ia menekankan bahwa sebaran tambang emas ilegal saat ini tidak hanya terpusat di daerah tertentu, tetapi telah merata di hampir seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Kondisi ini, lanjutnya, tidak hanya berdampak pada hilangnya potensi pendapatan negara dan daerah, tetapi juga menimbulkan ancaman terhadap lingkungan hidup serta ketahanan wilayah.