- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Aksi Demo Ojol, Wamen Setneg Minta Tak Ganggu Ketertiban hingga Langgar Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg), Juri Ardiantoro angkat bicara soal aksi serentak ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan unjuk rasa besar-besaran, di Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).
Juri Ardiantoro menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak dari masyarakat. Tentunya pemerintah tetap menghormati aksi yang dilaksanakan saat ini.
“Ya demo kan salah satu hak atau ekspresi dari masyarakat ya kita hormati, ya silahkan saja,” jelas Juri, kepada wartawan, pada Selasa (20/5/2025).
Sementara itu Juri meminta kepada ojol yang terlibat dalam aksi agar tidak mengganggu ketertiban, serta tidak melanggar hukum.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
“Asal mereka tahu demo itu ada hal-hal yang mesti diperhatikan, tidak mengganggu ketertiban, tidak melanggar hukum. Silakan saja tentu pemerintah akan mendengarkan apa yang setiap masyarakat sampaikan,” ucapnya.
Sebelumnya, sekitar 500 ribu pengemudi ojol akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa (20/5).
Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang mereka tuduh telah melanggar regulasi.
"Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205," kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono.
Ia menyebutkan aksi tersebut akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, hingga Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.
Ia mengatakan aksi akbar 205 yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai.
Aksi akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI, sehingga berpotensi melumpuhkan sebagian Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan.
Raden juga menyampaikan permohonan maaf jika masyarakat terjebak macet dan kegiatan terganggu, serta mengimbau pengguna jalan menyesuaikan waktu melintas agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.