- Antara
Pemerintah Buka Telinga, Juri Ardiantoro Hormati Aksi Ojol
Jakarta, tvOnenews.com – Aksi demonstrasi yang dilakukan para pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah wilayah Indonesia kembali mencuatkan perhatian publik.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia, asalkan dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.
"Demo kan salah satu hak atau ekspresi dari masyarakat. Ya kita hormati, silakan saja. Asal mereka tahu demo itu ada hal-hal yang mesti diperhatikan, tidak mengganggu ketertiban, tidak melanggar hukum," ujar Juri saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pernyataan ini muncul di tengah maraknya aksi demonstrasi ojol yang menuntut perbaikan sistem kemitraan, transparansi tarif, hingga perlindungan hukum bagi para pengemudi. Juri menegaskan bahwa pemerintah selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat, termasuk komunitas ojek online.
"Silakan sampaikan aspirasinya. Pemerintah tentu akan mendengarkan apa yang masyarakat sampaikan," tambahnya.
Demonstrasi ojol sebelumnya berlangsung di berbagai titik, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Para pengemudi menyoroti kebijakan perusahaan aplikasi yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan mitra.
Juri menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dengan kewajiban menjaga ketertiban umum. Ia juga berharap komunikasi antara mitra ojol dan aplikator bisa difasilitasi dengan lebih baik ke depan.
"Yang penting jangan sampai mengganggu masyarakat luas atau melanggar aturan hukum. Ekspresi boleh, tapi tetap harus bertanggung jawab," pungkasnya. (nsp)