news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufiq

Murka! Kubu Jokowi Angkat Bicara soal Isu Ijazah Palsu Disebut Cuma Settingan dan Kriminalisasi: Menyesatkan...

Kubu Presiden RI ke-7, Joko Widodo bersuara soal tudingan isu ijazah palsu Jokowi yang saat ini kembali bergulir adalah settingan. Simak informasi selengkapnya.
Selasa, 20 Mei 2025 - 12:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Presiden RI ke-7, Joko Widodo angkat bicara perihal tudingan isu ijazah palsu Jokowi yang saat ini kembali bergulir adalah settingan.

Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan membantah tuduhan tersebut.

Menurutnya, kasus ini bukanlah settingan dan/atau kriminalisasi, melainkan proses hukum yang sah.

"Sekarang juga ada narasi-narasi di media, mengatakan adanya kriminalisasi, atau adanya upaya-upaya untuk menjatuhkan orang-orang yang mengkritik. Ini perlu saya sampaikan di sini, bahwa kriminalisasi itu kan ketika ada suatu perbuatan, yang bukan merupakan tindak pidana, atau tidak ada peristiwa apapun, kemudian dijatuhkan tindak pidana di situ. Dikenakan seakan-akan itu tindak pidana. Itu baru kriminalisasi," ungkap Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).



Yakup menegaskan kasus ijazah palsu ini bukanlah kriminalisasi, melainkan karena Jokowi sudah geram dengan keributan yang ada soal ijazahnya.

"Di kasus ini kan kalau menurut pandangan kami itu clear. Perbuatannya ada semua. Sudah kita laporkan juga. Semua itu sudah objeknya kita laporkan, saksinya ada, objeknya ada. Jadi semua itu jelas," tegas Yakup.

Oleh sebab itu, Yakup menyayangkan adanya narasi-narasi yang menyebutkan Jokowi ingin menjatuhkan orang-orang yang mengkritiknya melalui kasus ijazah palsu ini.

"Ini disebut settingan, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang itu ke penjara, itu sangat tidak benar, menyesatkan, dan kita sangat sayangkan," ungkap Yakup.

Menurut Yakup, Jokowi sebenarnya sudah diam selama lebih dari 2 tahun dan tidak mengambil langkah apapun terkait kasus ini.

Namun, ketika Jokowi digugat oleh pihak lain, maka pihaknya merespons kembali melalui jalur hukum yang ada.

"Kita jawab, kita melakukan pembuktian di pengadilan dan sebagainya. Dan ternyata kan gugatan mereka juga tidak berhasil," terang Yakup.

Dia juga meminta agar narasi-narasi yang menyebutkan bahwa kasus ijazah palsu ini adalah settingan untuk dihentikan karena tidak benar dan menyesatkan.

"Jadi sekali lagi, untuk kalaupun ada narasi-narasi seperti itu, ya kami minta dihentikan karena itu tidak benar dan menyesatkan," pungkasnya.

Diketahui, polemik soal keabsahan ijazah palsu Jokowi telah lama bergulir.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral