- ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Detik-Detik Mencengangkan Anak Buah Hercules Tertangkap Basah Bikin Ulah di Semarang, Nasibnya Langsung...
Para pelaku yang merupakan anak buah Hercules ini pun sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Dwi, sebanyak empat orang anggota GRIB Jaya itu adalah KA (41), DW (45), JYO (42), dan HY (40).
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
"Modus operandi para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong, lalu mengambilnya tanpa hak," kata Dwi menjelaskan.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi terkait kasus ini, antara lain barang bukti sisa besi pagar milik PT KAI sampai surat Ketua DPC GRIB Jaya Semarang.
Menurut Dwi, pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain.
Ia menegaskan, Polda Jawa Tengah tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme meski itu di bawah ormas resmi.
"Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas dia.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, anak buah Hercules itu nasibnya akan berakhir di penjara.
Mereka terancam Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Selain itu juga Pasal 170 KUHP Jo Pasal 56 KUHP atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Hercules Minta Ormas Premanisme Dibubarkan
- Kolase tvOnenews/Cepi Kurnia & Instagram/@gribjaya_id
Sebelumnya, Ketua Umum GRIB Jaya sempat berkomunikasi melalui telepon video dengan Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman.
Di dalam momen yang dibagikan program Kontroversi Metro TV, Dudung menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas premanisme.
Premanisme yang diberantas ini juga termasuk preman berkedok ormas.
Mendengar hal tersebut, Hercules pun menyerukan setuju agar ormas bermasalah dibubarkan saja.
"Bubarkan!," katanya kepada Dudung. (iwh)