news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memeriksa amankan sebanyak 23 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh..
Sumber :
  • ANTARA/HO- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara

Detik-detik Mencekam 23 WNA asal Bangladesh Dikepung di Kabupaten Deli Serdang

Sebanyak 23 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dikepung di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025 - 14:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 23 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dikepung di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/5/2025) malam.

Pengepungan ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian menyebutkan pihaknya langsung memeriksa sebanyak 23 WNA asal Bangladesh yang tidak memiliki dokumen keimigrasian sah tersebut.

"Saat ini, 23 WNA tersebut masih dalam pemeriksaan  di Kantor Imigrasi Medan guna menentukan status dan langkah hukum berikutnya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian di Medan, Senin (19/5/2025).

Uray melanjutkan termasuk kemungkinan puluhan warga Bangladesh tersebut akan dilakukan detensi, deportasi, atau pencekalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kantor Imigrasi Medan juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.

"Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia," tegas dia.

Pemeriksaan WNA asal Bangladesh itu, berawal dari pengamanan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Medan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Pengepungan ini berawal dari informasi yang diterima dari pihak Kepolisian Sektor Besar (Polrestabes) Medan mengenai keberadaan sejumlah WNA yang mencurigakan.

Kemudian, tim Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Medan langsung berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, seperti paspor maupun visa," kata dia.

Uray juga menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari kolaborasi lintas sektor.

Pihaknya mengapresiasi sinergi yang solid dengan aparat kepolisian.

"Hal ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing harus dilaksanakan secara kolaborasi guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional," tuturnya.(ant/lkf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral