Sumber :
- Antara
KKP Tangkap Kapal Filipina dan Angkut 21 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi
Kementerian Kelautan tangkap kapal Filipina dan 21 rumpon ilegal di Laut Sulawesi. Nelayan lokal sempat keluhkan ikan makin langka.
Senin, 19 Mei 2025 - 10:00 WIB
"Kami tegaskan, tiada tempat bagi kapal ilegal fishing di perairan Indonesia. Laut akan terus kami jaga agar kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya tetap terjamin," tegasnya.
Operasi pengawasan ini sekaligus menjadi pesan keras bagi negara-negara tetangga bahwa Indonesia tidak main-main dalam menjaga hak dan kekayaan lautnya. Kapal asing yang melanggar aturan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (nsp)