news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Sumatera Utara memberikan keterangan di Medan, Sumut, Sabtu (17/5)..
Sumber :
  • Antara

Modus Sindikat Peredaran 100 Kilogram Sabu-Sabu di Sumut, Kamuflase Bungkusan Kopi

Polda Sumatera Utara mengungkapkan sindikat peredaran 100 kilogram narkotika jenis sabu-sabu antarprovinsi.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sumatera Utara mengungkapkan sindikat peredaran 100 kilogram narkotika jenis sabu-sabu antarprovinsi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ada tiga lokasi peredaran narkoba yang diungkap.

"Barang bukti yang disita itu merupakan hasil pengungkapan kasus di tiga lokasi," ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (17/5).

Jean Calvijn menjelaskan, modus yang digunakan tersangka, yakni pengemasan ulang di Medan dengan kamuflase bungkusan kopi, dan dua pengungkapan lainnya di dalam mobil ruangan mobil.

"Ada empat tersangka yakni perempuan berinisial CT, laki-laki berinisial Jul, laki-laki berinisial SUD dan perempuan berinisial K yang memiliki peran berbeda-beda," ujarnya.

Adapun pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu tersebut, berawal dari penangkapan CT di salah satu hotel Medan.

Usai menangkap CT, dilakukan pengembangan dan didapatkan 33 kilogram sabu-sabu di kompartemen mobil parkiran perbelanjaan di Medan (28/4).

"Setelah dilakukan interogasi, CT dikendalikan seorang berinisial B yang merupakan daftar pencarian orang," ujarnya.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan ke rumah di salah satu komplek Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu-sabu tersebut.

Selanjutnya, polisi menangkap pria berinisial Jul yang bertugas mengemas dengan barang bukti 39 kg sabu-sabu.

CT, lanjut Jean, setidaknya sudah mengirimkan sabu-sabu sebanyak empat kali pada 2025, yaitu 10 kilogram dengan tujuan Jakarta pada Februari dan Maret sebanyak 25 kilogram sabu-sabu berhasil dibawa ke Jakarta.

Hanya saja, pada April tersangka SUD dan K yang merupakan pasangan suami istri ditangkap di Banten dengan barang bukti 28 kilogram sabu-sabu yang bekerja sama pihak Polda Sumut dan Polda Sumsel.

"Keberhasilan menyita 100 kg narkotika jenis sabu itu jika diestimasi bisa menyelamatkan 500 ribu jiwa dan untuk jumlah sekitar 100 miliar rupiah, kalau di estimasi dalam rupiah," ujarnya. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral