- Antara
Buntut BPOM Restui Uji Klinis Vaksin TBC, Gerindra Siap Kawal Prosesnya
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan uji klinis vaksin TBC M72 yang segera akan berlangsung di Indonesia, menyusul penerbitan izin uji klinis resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk diketahui, BPOM menyatakan bahwa vaksin tersebut telah melalui evaluasi ilmiah dan dinyatakan aman untuk digunakan dalam fase uji lanjutan.
“Penerbitan izin oleh BPOM merupakan jaminan bagi publik bahwa uji klinis ini bukan eksperimen coba-coba, melainkan bagian dari proses ilmiah yang terukur dan diawasi secara ketat,” ujar Budisatrio dalam keterangannya di Senayan, hari Jumat (16/5/2025).
Ia menggarisbawahi bahwa vaksin TBC yang saat ini diuji bukan lagi menguji aspek keamanan, melainkan efektivitas.
“Uji pra-klinis dan fase 1-2 sudah dilalui dengan baik, dan saat ini kita berada pada fase 3, di mana produk vaksin ini sudah terjamin keamanannya. Sekarang kita berbicara soal efektivitas pada populasi yang lebih luas, dengan pengawasan berlapis dari BPOM, Kementerian Kesehatan, DPR, World Health Organization (WHO), hingga akademisi dari perguruan tinggi nasional,” jelasnya.
Vaksin TBC M72 sendiri dikembangkan oleh Gates Medical Research Institute, yang merupakan bagian dari Gates Foundation, bekerja sama dengan berbagai lembaga riset dan industri biofarmasi global.
Indonesia menjadi salah satu negara yang berperan penting dalam uji klinis fase 3 untuk mengevaluasi efektivitas vaksin ini dalam populasi besar.
Budisatrio juga mengingatkan bahwa partisipasi Indonesia dalam uji klinis ini membuka peluang
penting dalam memperkuat dan membangun kemandirian industri farmasi nasional.
“Ini kesempatan bagi Indonesia untuk terlibat dalam proses riset, transfer teknologi, hingga memperkuat kapasitas produksi vaksin dalam negeri. Sehingga tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen yang menyediakan solusi bagi masalah kesehatan global,” ujarnya.
Namun demikian, Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa seluruh proses harus dikawal dengan transparan dan akuntabel.
“Kami di DPR, khususnya melalui Komisi IX, akan memastikan semua tahapan uji klinis, baik dari segi administrasi maupun kaidah ilmiah harus dipenuhi sesuai standar yang berlaku dan dijalankan dengan standar etik tertinggi,” tambahnya.