- Rika-tvOne
Enam Jam Diperiksa di Polda Metro, Roy Suryo Dicecar 26 Pertanyaan soal Kasus Ijazah Jokowi
"Jadi setiap kami menerima laporan polisi tahap awal yg dilakukan adalah penyelidikan adalah proses pendalaman yg dilakukan oleh penyelidik untuk mengetahui atau mencari fakta apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," tambahnya.
Ade Ary menjelaskan saat polisi menerima laporan pihaknya akan melakukan proses pendalaman awal yakni penyelidikan.
Hal ini guna mencari tahu fakta tentang peristiwa yang dilaporkan masuk kategori dugaan tindak pidana ataukah tidak.
"Apakah benar ABCD itu Terlapor? Terlapornya dari laporan yang kami terima dalam penyelidikan, tapi dalam peristiwa (kronologis) itu muncul beberapa nama yang dijelaskan oleh Pelapor selaku korban (Presiden RI ke 7, Joko Widodo) dan peristiwa ini lah yg dilakukan proses pendalaman saat ini," beber Ade Ary.
Ade Ary menyebut, dari 24 saksi ada 4 orang saksi yang dipanggil, yakni AS, RF, MBS, dan KTR, kemarin.
Namun, hanya RF, MBS, dan KTR yang hadir sedangkan AS memilih tidak hadir.
Kemudian hari ini kepolisian kembali memanggil 3 orang saksi yakni RS, TT, dan ES.
Tetapi, cuma RS dan TT saja yang hadir.
"Jadi, mohon waktu, ini proses masih berjalan, ada update nanti silakan kita komunikasi lebih lanjut ya," bebernya.