news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur.
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra

Tiga Orang Santriwati Mengaku Disetubuhi Oknum Guru Ngaji di Soreang, Lima Santri Lainnya Mengaku Kalau...

Seorang oknum guru ngaji di Soreang, Kabupaten Bandung berinisial RR (30) diduga melakukan pencabulan terhadap delapan santriwati. Begini pengakuan korban.
Kamis, 15 Mei 2025 - 17:42 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Seorang oknum guru ngaji di Soreang, Kabupaten Bandung diduga melakukan pencabulan terhadap delapan santriwati

Pelaku berinisial RR (30) telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan kini ditahan di Mapolresta Bandung. 

Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Lutfhi Olot Gigantara mengatakan 8 orang santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan RR periode tahun 2023-2025. 

Para santriwati ini rata-rata berusia 15-18 tahun.

Ilustrasi pencabulan.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Total korban yang berhasil kami lakukan pendataan saat ini sudah ada sekitar delapan orang," kata Kompol Lutfhi Olot Gigantara, Rabu (14/5/2025).

Dari delapan korban, ia menyebut tiga orang santriwati mengaku disetubuhi oleh pelaku. 

Sedangkan lima orang korban lainnya mendapatkan pelecehan seksual seperti dicium dan dipegang bagian sensitif korban.

Kasatreskrim mengatakan para korban telah melakukan pemeriksaan visum di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. 

Selain itu, para korban juga mendapatkan pendampingan psikologi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Setelah itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mendapatkan alat bukti. 

Hasilnya, oknum guru ngaji berinisial RR berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami telah menetapkan seseorang laki-laki yang berumur 30 tahun dengan inisial RR sebagai pelaku atau tersangka kasus pencabulan dan atau persetubuhan," kata dia.

Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Saat ini tersangka sudah kami lakukan penangkapan dan hari ini kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Bandung," kata dia.

Pihaknya masih mendalami motif tersangka melakukan aksi kekerasan seksual terhadap delapan orang santriwati. Pihaknya juga mendalami potensi adanya korban lebih banyak lagi. 

"Jadi untuk motif masih kami dalami. Berarti ada kemungkinan ada korban yang lain," kata dia. (cep/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral