- antara
Ingin Nonton Konser Justin BIeber di Jakarta, Ini Syaratnya
Jakarta - Pihak promotor menetapkan beberapa persyaratan untuk dapat menyaksikan konser Justin Bieber "Justice World Tour" pada 3 November 2022.
PK Entertainment dan Sound Rhythm selaku promotor menerapkan beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh calon penonton seperti sudah melakukan dua kali vaksinasi dan menyertakan surat bebas COVID-19, baik dalam bentuk antigen atau PCR yang tersambung ke aplikasi PeduliLindungi.
"Karena kita masih mengikuti protokol pemerintah jadi kami masih butuh surat vaksin dan bebas COVID-19," ujar Harry Sudarma, ko-pendiri dan COO PK Entertainment dalam jumpa pers pengumuman konser "Justice World Tour" di Jakarta, Kamis.
Harry mengatakan saat membeli tiket konser, calon penonton harus mengisi nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, nantinya tiket akan langsung terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket digital baru akan diterima oleh calon penonton pada H-1 konser "Justice World Tour". Jika pada hari H penonton tersebut ternyata positif COVID-19, maka tiket akan hangus atau tidak ada pengembalian dana.
"Akan ada form tambahan yang harus diisi dan ini nyambung ke PeduliLindungi. e-ticket baru didapat pada saat H-1 untuk memastikan bahwa penonton aman masuk area konser," kata Harry.
Di area konser, penonton wajib untuk selalu mengenakan masker dan menjaga jarak aman. Sampai saat ini, promotor masih menerapkan sistem duduk dan tidak diperbolehkan untuk berdiri saat konser berlangsung.