- istimewa
Shohibul Anshor: Pusuk Buhit Bukan Milik Orang Batak, Tapi Memiliki Orang Batak
Medan, tvOnenews.com - Narasi populer yang menyebut bahwa Pusuk Buhit adalah milik orang Batak kini ditentang oleh pemikiran kritis dari akademisi dan aktivis budaya, Shohibul Anshor Siregar.
Dalam sebuah diskusi publik bertema “Identitas dan Sakralitas dalam Bayang-Bayang Kapitalisme Budaya” yang diselenggarakan oleh komunitas nBASIS (Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya) di Medan, Sabtu (10/5/2025), Shohibul mengajukan pembacaan ulang terhadap filosofi Pusuk Buhit dalam kebudayaan Batak.
“Sudah saatnya kita berhenti mengklaim bahwa Pusuk Buhit adalah milik kita. Sebaliknya, kita harus menyadari bahwa kitalah yang dimiliki oleh Pusuk Buhit,” ungkap Shohibul, yang juga menjabat sebagai Koordinator Umum nBASIS.
Pusuk Buhit, sebuah gunung bersejarah di Kabupaten Samosir, selama ini dianggap sebagai titik asal-usul orang Batak karena diyakini sebagai tempat turunnya Si Raja Batak.
Namun menurut Shohibul, cara pandang ini harus dibalik agar tidak terjebak pada logika kepemilikan modern yang mengobjektifikasi ruang sakral sebagai komoditas.
“Dalam mitologi Batak, tidak ada kisah Si Raja Batak menciptakan Pusuk Buhit. Justru ia turun di sana, menjadi bagian dari kehendak tempat itu. Artinya, Pusuk Buhit lebih dahulu ada, lebih suci, dan lebih tinggi secara kosmologis. Kita ini hanya tamu yang diterima oleh sang Gunung,” jelas Shohibul.
Shohibul menyayangkan bahwa narasi “Pusuk Buhit milik kita” telah membawa masyarakat kepada semangat eksklusif, bahkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik identitas, pariwisata massal, dan komersialisasi yang merusak.
Shohibul mencontohkan bagaimana kawasan sekitar Pusuk Buhit saat ini mulai dirancang sebagai kawasan geopark dan wisata spiritual, tanpa melibatkan secara mendalam nilai-nilai asli dari warisan budaya Batak.
“Ketika tanah dianggap sebagai milik, maka ia bisa dijual, disewakan, atau diubah fungsinya sesuai logika pasar dan negara. Tapi ketika kita merasa dimiliki oleh tanah, oleh Pusuk Buhit, maka yang muncul adalah rasa hormat, tanggung jawab, dan pengabdian,” tambahnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan kawasan sakral oleh negara dan korporasi, yang seringkali tidak melibatkan masyarakat adat secara substantif.