Sumber :
- Antara
Upaya Tekan Kendaraan Kelebihan Dimensi Muatan, Korlantas Polri Bentuk Tim Penegakan Hukum
Kakorlantas Polri secara resmi membentuk Tim Penegakan Hukum Kelelbihan Dimensi Muatan (KDM) Nasional.
Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB
Kegiatan ini juga akan didukung digitalisasi data kendaraan, integrasi sistem jembatan timbang, serta pelaporan publik berbasis aplikasi.
“Kami tegaskan, ini bukan sekadar penindakan, tapi upaya pembenahan sistemik. KDM adalah Tindak Pidana lalu lintas dan pelanggaran yang merugikan negara. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Agus Suryo.
"Korlantas juga mengajak pelaku usaha angkutan untuk mulai bertransformasi ke armada legal dan patuh aturan. Kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan swasta adalah kunci mengakhiri era KDM di Indonesia," pungkasnya. (raa)