news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Gubernur Bali I Wayan Koster dan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules.
Sumber :
  • Karina/tvOnenews

Wayan Koster Benar-benar Menolak Keras Hercules dan Anak Buahnya di Bali, Sang Gubernur Sampai Bilang Kalau...

Gubernur Bali I Wayan Koster akhirnya buka-bukaan soal penolakan organisasi masyarakat GRIB Jaya yang berada di bawah pimpinan Hercules Rosario de Marshall.
Selasa, 13 Mei 2025 - 06:28 WIB
Reporter:
Editor :

Denpasar, tvOnenews.com - Gubernur Bali I Wayan Koster akhirnya buka-bukaan soal penolakan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang berada di bawah pimpinan Hercules Rosario de Marshall.

Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali memiliki hak untuk menolak kehadiran ormas tertentu, seperti GRIB Jaya dengan tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas. 

Wayan Koster, menegaskan gubernur selaku kepala daerah, memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan SKT Ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali.

“Kami berhak menilai, mengevaluasi, dan bila perlu, tidak menerbitkan SKT terhadap ormas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang, serta norma-norma yang berlaku di Bali," kata Koster kepada media di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Senin (12/5/2025).

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyatakan komitmen Polda Bali untuk memberantas segala bentuk premanisme termasuk ormas GRIB Jaya
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

 

"Apalagi jika ormas tersebut meresahkan masyarakat, seperti melakukan tindak kekerasan terlebih jika sampai menyangkut nyawa seseorang maka kami berhak tidak menerima ormas tersebut,” tambahnya.

Bahkan, Koster menekankan bahwa penerbitan SKT bukan hak mutlak ormas, melainkan bentuk izin dan pengakuan negara terhadap keberadaan dan aktivitas ormas yang dinilai layak dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ancaman terhadap ketertiban umum.

Pemprov Bali mencatat, ada sebanyak 298 ormas telah resmi terdaftar di wilayah Bali dengan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). 

Sejumlah ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan dan kebangsaan

Menurutnya, penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. 

Selain itu, Bali juga memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA) yang terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

"Dengan dua institusi tersebut, penanganan keamanan dan ketertiban di Wilayah (Wewidangan) Desa Adat se-Bali sudah terbukti sangat memadai, bahkan mampu menangani keamanan kegiatan-kegiatan berskala internasional di Bali, yang diselenggarakan sejak dahulu sampai saat ini," terang Koster. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral