news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Benar-benar Tak Ada Tempat untuk Hercules dan Anak Buahnya di Bali, Gubernur dan Kapolda Sepakat Berantas Premanisme

Hercules dan anak buahnya di ormas GRIB Jaya tak diterima di Provinsi Bali. Penolakan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Kapolda Bali.
Senin, 12 Mei 2025 - 19:23 WIB
Reporter:
Editor :

Denpasar, tvOnenews.com - Hercules dan anak buahnya di ormas GRIB Jaya tak diterima di Provinsi Bali.

Penolakan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menegaskan tak membutuhkan ormas berkedok preman.

Tak hanya Gubernur Bali, penolakan Hercules dan anak buahnya juga disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Kapolda Bali, menyatakan komitmen Polda Bali untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan. 

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyatakan komitmen Polda Bali untuk memberantas segala bentuk premanisme termasuk ormas GRIB Jaya
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

 

Polda Bali dan segenap jajaran dengan Satgas Ops Pekatnya juga telah melakukan berbagai upaya dalam mempersempit ruang gerak setiap aksi premanisme di Bali.

Komitmen memberantas premanisme ini kembali ditegaskan Kapolda Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali, Kodam IX/Udayana, Kejaksaan Tinggi Bali, Korem 163/Wirasatya, Badan Intelijen Negara Daerah Bali yang melangsungkan konfrensi pers bersama di Gedung Gajah, Jayasabha, Senin (12/5/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster menekankan bahwa penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bukan hak mutlak ormas, melainkan bentuk izin dan pengakuan negara terhadap keberadaan dan aktivitas ormas yang dinilai layak dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ancaman terhadap ketertiban umum.

”Kami berhak menilai, mengevaluasi, dan bila perlu, tidak menerbitkan SKT terhadap ormas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang, serta norma-norma yang berlaku di Bali apalagi jika ormas tersebut meresahkan masyarakat, seperti melakukan tindak kekerasan terlebih jika sampai menyangkut nyawa,” ungkapnya.

Setidaknya Pemprov Bali mencatat sebanyak 298 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah resmi terdaftar di wilayah Bali dengan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). 

Sejumlah Ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan dan Kebangsaan. 

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyatakan komitmen Polda Bali untuk memberantas segala bentuk premanisme termasuk GRIB Jaya
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

 

Gubernur Bali juga menambahkan bahwa penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu kepolisian dan TNI. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral