- YouTube
Hercules Makin Tersudut? Usai Pentolan GRIB itu Berani Sebut Purnawirawan TNI Jenderal Ompong, Kapolda Metro Jaya: Kami Akan…
tvOnenews.com – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, kembali menjadi sorotan publik usai melontarkan pernyataan kontroversial yang ditujukan kepada seorang purnawirawan TNI.
Hercules secara blak-blakan menyebut Mayjen (Purn) TNI Rodon Pedrason sebagai jenderal ompong.
- Kolase
Ucapan tersebut dilontarkan sebagai respons atas usulan Rodon Pedrason dalam pembahasan RUU TNI beberapa waktu lalu, di mana ia menyarankan agar ormas-ormas bermasalah ditindak tegas.
"Menurut saya, munafik juga jika kita katakan tidak setuju militer dalam berbagai kehidupan sehari-hari, tapi ormas-ormas berseragam ala militer. Kalau saya personal berpikir orang-orang seperti ormas kita tumpas saja," kata Rodon Pedrason.
Pernyataan itu sontak memicu amarah Hercules.
“Kalau mantan Bapak Jenderal ini dulu masih aktif tidak berani bilang tumpas. Sekarang udah pensiun, udah gigi ompong, bilang tumpas. Gigit pakai apa?,” kata Hercules dilansir dari kanal YouTube GRIB TV.
Mantan preman Tanah Abang itu menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap orang-orang yang tergabung dalam ormas.
- Istimewa
Menurutnya, mereka juga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak layak untuk ditumpas.
Ia juga menambahkan, para anggota ormas berasal dari berbagai latar belakang yang beragam dan tak bisa dipandang sebelah mata.
“Ini warga negara semua. Di sini ada habib, ada ustaz. Kita undang semua. Saya juga salah satu petinggi forum pondok pesantren,” ucapnya.
Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara Soal Hercules Sebut Jendral Ompong
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Menanggapi pernyataan viral yang dilontarkan Hercules, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan pihaknya tidak tinggal diam atas kontroversi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya memang telah menggelar diskusi internal untuk membahas persoalan tersebut.
Karyoto menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti persoalan tersebut apabila ada laporan resmi yang masuk dari masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan.