news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengakuan Disdikbud Kalsel soal SMA Negeri Banjar Gelar Perpisahan di Tempat Hiburan Malam.
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Pengakuan Mencengangkan Disdikbud Kalsel soal SMA Negeri Banjar Gelar Perpisahan di Tempat Hiburan Malam

Usai viral di media social terkait insiden salah satu SMA negeri di Kec Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalsel gelar acara perpisahan di Tempat Hiburan Malam
Senin, 12 Mei 2025 - 03:30 WIB
Reporter:
Editor :

Banjar, tvOnenews.com - Usai viral di media social terkait insiden salah satu SMA negeri di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara perpisahan di Tempat Hiburan Malam (THM). 

Sontak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) angkat bicara dan mengakui sangat menyayangkan kegiatan tersebut.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan acara itu.

“Sepertinya pihak sekolah kecolongan, karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa,” ujar Hadeli, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, pihak sekolah juga telah mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel yang terbit pada 18 Maret 2025.

Surat bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 itu ditandatangani oleh Kadisdikbud sebelumnya, Muhammadun.

Surat edaran tersebut memuat enam poin penting, yakni meminta kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani secara finansial orang tua atau wali siswa.

Perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.

Jika dilakukan di luar sekolah, hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah dan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan.

Kepanitiaan harus melibatkan guru, orang tua, dan siswa. Dana kegiatan tidak boleh dikelola oleh sekolah atau komite, melainkan sepenuhnya oleh orang tua atau wali murid yang bersedia.

Terakhir, kegiatan tidak boleh menimbulkan kesan negatif di masyarakat dan sebaiknya menjadi sarana mempererat hubungan sosial serta memberi motivasi kepada siswa.

Hadeli memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan di Hexagon tersebut telah melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.

“Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Elly Agustina, selaku kepala sekolah, membenarkan bahwa perpisahan tersebut memang digelar siswanya di salah satu THM di Banjarmasin.

Namun, Elly mengatakan bahwa acara tersebut digelar siang, bukan malam hari.

Elly menyampaikan, sebelum acara digelar, panitia perpisahan sudah menyampaikan kepada pihak sekolah.

"Sebenarnya sekolah sempat membentuk panitia, tapi ternyata siswa juga punya panitia sendiri dan mereka yang mengatur semuanya, dari tempat, makanan, undangan hingga rundown acara," beber Elly kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral