news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengerahan Prajurit TNI Amankan Kantor Kejaksaan Tuai Polemik, Usman Hamid: Tidak Memiliki Dasar Hukum!.
Sumber :
  • istimewa

Pengerahan Prajurit TNI Amankan Kantor Kejaksaan Tuai Polemik, Usman Hamid: Tidak Memiliki Dasar Hukum!

Buntut surat telegram tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan pengerahan alat kelengkapan dan personel TNI guna mendukung Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
Minggu, 11 Mei 2025 - 21:53 WIB
Reporter:
Editor :

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Panglima TNI mencabut surat yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

"Dengan semangat penegakan hukum yang adil dan bermartabat, upaya membangun reformasi TNI yang lebih professional dan jaksa sebagai salah satu pilar penegakan hukum, kami mendesak Panglima TNI mencabut Surat Perintah tersebut dan mengembalikan peran TNI di ranah pertahanan," tegas Usman.

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di antaranya Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat.

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), De Jure. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral