- Istimewa
Cegah Konflik Antar Ormas, Polisi Tertibkan Bendera Terpasang Ilegal di Tanah Abang
Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Metro Tanah Abang melakukan penertiban atribut sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/5/2025).
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan bahwa penertiban ini dilaksanakan untuk mencegah konflik antar Ormas.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antarormas yang kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat,” kata Basuki, kepada wartawan, pada Minggu (11/5/2025).
- Istimewa
Adapun penertiban bendera Ormas ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, bersama 10 personel.
“Operasi menyisir sejumlah titik di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” terang Basuki.
Kemudian dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mencopot lima bendera milik Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP).
Sebelum bendera dicopot, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi secara humanis dengan para tokoh Ormas.
“Dari hasil operasi, ditemukan tiga bendera FBR di pagar taman Jalan Petamburan III dan dua bendera Pemuda Pancasila di Jalan Petamburan II. Seluruh atribut diturunkan secara sukarela oleh pihak Ormas setelah diberikan imbauan oleh petugas,” tukasnya.
Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan penertiban ini merupakan bagian dari upaya memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut Ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin.
“Kami ingin memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol yang bisa memunculkan rasa takut atau ketimpangan sosial. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti ini,” tegas Susatyo.
Susatyo menerangkan, penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang mengacu pada Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara persuasif, berkelanjutan, dan profesional,” terang Susatyo. (ars/muu)