- Kolase
Turun Tangan Hadapi Tingkah Laku Hercules, Mantan Deputi KPK Ini Tak Segan Akan Lakukan...
Jakarta, tvOnenews.com - Tingkah laku Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules belakangan hangat menjadi sorotan publik dengan sejumlah kontroversinya.
Awal mula perang urat saraf terjadi antara Hercules dengan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Hal itu ditengarai Hercules yang menghujat Letjen (Purn) Sutiyoso dengan perkataan mulut bau tanah.
Lantas hujatan itu menjadi dasar persitegangan antara Hercules dengan sejumlah Purnawirawan TNI berpangkat Jenderal.
- Tangkapan Layar
Belum usang hujatannya terhadap Sutiyoso, Hercules kembali mengeluarkan perkataan yang menghina Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedarson.
Umpatan itu disampaikan Hercules usai kegeramannya terhadap pernyataan Rodon yang menginggung keberadaan organisasi masyarakat (ormas) hingga desakan menumpasnya.
"Saya menyayangkan itu lho. Katanya ormas itu harus kita tumpas. Saya menyayangkan dia bilang orang itu harus ditumpas," kata Hercules dikutip dari kanal YouTube GRIB TV, Jakarta, Minggu (11/5/2025).
Tak tanggung-tanggung, Hercules bahkan menghujat Rodon sebagai sosok jenderal ompong.
Ia menyinggung bahwa Rodon saat ini sudah pensiun namun baru berani berniat menumpas ormas.
Mantan Deputi KPK Turun Tangan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto turun tangan menyikapi kontroversi pernyataan Hercules yang belakangan hangat diperbincangkan banyak pihak.
Karyoto mengatakan jika kepolisian dapat bergerak cepat dalam mengahadapi tingkah laku mantan preman Tanah Abang tersebut.
“Kemudian ini ada keterkaitan juga dengan TNI yang kemarin kalau ada orang melakukan penistaan secra lisan mengumpat dan lain-lain, kemarin kita saksikan sendiri," kata Karyoto kepada awak media.
"Kalau itu ada laporan, pihak yang merasa dirugikan kemudian lapor, kami tentunya juga akan memberikan respon melayani,” sambungnya.
Mantan Deputi Penindakan KPK ini pun tak segan-segan membahas tingkah laku Hercules dengan jajarannya.
Menurutnya pernyataan Hercules yang menjadi kontorversi belakangan ini bisa masuk ke ranah pidana.
“Kami juga kemarin sebelum ada laporan pun kami sudah menjadi bahan diskusi, apakah perbuatan yang bersangkutan seperti Hercules mengatakan ini, bisa masuk dalam kategori penghinaan, penistaan secara lisan kepada orang-orang yang secara umum adalah orang orang yang sangat terhormat,” tegas Karyoto. (raa)