news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/02024).
Sumber :
  • ANTARA

Terungkap, Alasan Kuat Jokowi Tak Hadiri Mediasi Polemik Ijazah di PN Solo

Presiden RI ke-7, Jokowi tidak hadir saat mediasi polemik ijazah SMA-nya di PN Solo. Sontak, alasan Jokowi tidak hadiri soal mediasi itu menuai pertanyaan
Kamis, 8 Mei 2025 - 05:14 WIB
Reporter:
Editor :

Solo, tvOnenews.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir saat mediasi polemik ijazah SMA-nya di Pengadilan Negeri Solo (PN Solo). Sontak, alasan Jokowi tidak hadiri soal mediasi tersebut menuai pertanyaan sebagian publik.

Menyikapi hal itu, Jokowi mengungkapkan alasan kuatnya dirinya tidak hadir secara langsung dalam mediasi gugatan soal ijazah SMA-nya yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Solo, pada Rabu, (7/5/2025), karena dirinya telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukumnya untuk menangani kasusnya. 

"Semuanya sudah saya berikan kuasa kepada tim kuasa hukum baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (7/5/2025) siang.  

Diketahui, mediasi atas gugatan ijazah Jokowi yang digelar hari Rabu (7/5/2025)merupakan mediasi kedua setelah upaya pertama menemui jalan buntu.

Seperti pada mediasi pertama, Jokowi tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan. 

Namun, Jokowi mengatakan kesiapannya untuk melanjutkan gugatan ini ke persidangan. 

Dia pun siap hadir di persidangan jika diperlukan. 

"Ya. Kalau diperlukan," ungkapnya. 

Jokowi juga mengatakan akan membawa dan menunjukkan ijazahnya jika memang nanti diperlukan. 

"Ya, kalau diperlukan," tuturnya."Kemarin misalnya kami di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli ya kami bawa semuanya dari SD, SMP, SMA, dan universitas," bebernya.

Menanggapi tindakan sejumlah pendukungnya yang ikut melaporkan orang yang mempersoalkan ijazahnya, Jokowi berpendapat itu adalah hak mereka. 

"Saya kira kan setiap individu, setiap orang, atau organisasi memiliki hak untuk itu. Tapi harapan saya hal itu dilakukan secara baik-baik," ujarnya. 

Kuasa hukum Jokowi, Irpan mengatakan ketidakhadiran Jokowi dalam proses mediasi bukan berarti kliennya tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan perkara. 

Sebab menurutnya, Jokowi telah menunjuk kuasanya dalam proses mediasi ini.

Menurut Irpan, ada beberapa pertimbangan sehingga Jokowi tidak perlu hadir langsung dalam mediasi hari ini. 

Di antaranya, pihak penggugat tidak memiliki legal standing, tidak memiliki kepentingan, tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan soal dugaan Jokowi menggunakan ijazah palsu dalam proses pemilihan wali kota Solo, pemilihan gubernur DKI Jakarta, dan pemilihan presiden. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral