- Instagram Hotman Paris
Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil di PN Bandung, Hotman Paris Prediksi Putusan Hakim
Artinya, Ridwan Kamil sebagai tergugat tidak bisa dipaksa untuk melakukan tes tersebut. Bahkan polisi pun tidak berwenang memaksanya jika tidak ada laporan pidana.
Hotman mengaku pernah menyarankan agar Lisa mengajukan putusan provisi, yakni permintaan agar pengadilan memerintahkan tes DNA.
Namun ia menilai, tanpa unsur pidana, langkah ini akan sulit membuahkan hasil konkret.
Hotman juga menyoroti langkah Ridwan Kamil yang memilih melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri. Menurutnya, tindakan itu mengandung risiko.
Jika laporan bergulir dan penyidik membutuhkan tes DNA sebagai bukti, maka Ridwan Kamil harus siap untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Kemudian, Hotman menyarankan alternatif lain: istri Ridwan Kamil bisa melaporkan Lisa atas dugaan perzinahan untuk membuka jalur pidana. Namun, opsi ini tentu berisiko karena bisa menjerat suami sendiri.
Hotman juga menyinggung konsekuensi hukum apabila gugatan Lisa dikabulkan dan DNA membuktikan bahwa anak tersebut adalah anak biologis Ridwan Kamil.
Merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), anak di luar nikah yang terbukti secara DNA memiliki hak waris. Ini tentu akan berdampak pada struktur hak waris keluarga Ridwan Kamil. (aag)