- Istimewa
Berantas Premanisme, Polisi Ringkus Empat Debt Collector yang Resahkan Warga Cengkareng
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap empat debt collector atau mata elang (matel) yang meresahkan warga di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana menjelaskan, polisi saat ini tengah fokus memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga.
Abdul Jana menuturkan, operasi penertiban para mata elang ini adalah tindak lanjut dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.
Menurut dia, hal itu dilakukan dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
"Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ucap Abdul Jana, Rabu (7/5).
Abdul Jana membeberkan, rute operasi meliputi sejumlah titik rawan, seperti Jalan Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake.
"Petugas patroli secara aktif menyisir area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan," ungkapnya.
Dengan digelarnya operasi itu, Abdul Jana menambahkan, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.
Terakhir, Polsek Cengkareng juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka. (rpi/dpi)