- Istimewa
Bukan Sekali Dua Kali, Jonathan Frizzy Ternyata Sudah Enam Kali Lakukan Transaksi Obat Keras Etomidate, Dapat Barangnya dari Malaysia dan Thailand
Jakarta, tvOnenews.com - Bukan sekali dua kali, artis Jonathan Frizzy (JF) ternyata sudah enam kali melakukan transaksi obat keras etomidate.
Usai transaksi, Jonathan Frizzy menggunakan obat keras itu dengan cara dimasukkan ke dalam elektronik atau liquid vape.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, berdasarkan alat bukti, sudah enam kali dari tahun 2024," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu, Rabu (7/5/2025).
Michael mengatakan Jonathan Frizzy mendapatkan obat keras tersebut dari Malaysia dan Thailand melalui tersangka lain, yakni EDS.
"Kalau EDS itu dikenalkan sama temannya lagi. Jadi pas si JF main ke Thailand dikenalkan,” terangnya.
Ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan tes urine kandungan narkoba dari Jonathan Frizzy, Michael menyebutkan hasilnya negatif.
Pihaknya tidak menahan Jonathan Frizzy karena kondisinya sedang sakit.
"Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit," terangnya.
Meski demikian, Jonathan Frizzy wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan periksa dokter pascaoperasi.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara produk farmasi tanpa izin jenis cartridge pod berisi liquid yang mengandung etomidate.
Adapun tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu masing-masing pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34) dan EDS (37).
Mereka dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHP. (ant/nsi)