news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Edy Cahyono

Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Rumah Sakit Persada Malang

Polisi beberkan update terbaru soal kasus dugaan pelecehan seksual yang libatkan seorang tenaga medis di Rumah Sakit Persada, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Selasa, 6 Mei 2025 - 11:29 WIB
Reporter:
Editor :

Malang, tvonenews.com - Polisi resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang tenaga medis di Rumah Sakit Persada, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mendukung dugaan tersebut.

“Yang terduga adalah seorang dokter berinisial AY. Saat ini kasusnya telah masuk ke tahap penyidikan. Kami tengah melengkapi alat bukti, termasuk menganalisis rekaman CCTV yang berada di area rumah sakit,” ungkap Kompol Sholeh kepada wartawan dalam keterangan pers yang digelar pada Senin (5/5/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang pasien perempuan berinisial QAR (31), warga Bandung, yang mengaku mengalami pelecehan seksual saat dirawat inap di RS Persada.

QAR menuturkan bahwa kejadian yang dialaminya sangat mengejutkan dan telah meninggalkan trauma yang mendalam.

“Saya merasa dilecehkan oleh seseorang yang seharusnya bertugas memberikan pelayanan kesehatan dengan profesional. Saya baru memberanikan diri melapor setelah berdiskusi dengan keluarga. Ini bukan hal yang mudah,” ujar QAR. 

Sementara itu, kepolisian membuka kemungkinan bahwa mungkin masih ada korban lain yang belum berani melapor.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengalami hal serupa.

“Jika ada korban lainnya, kami harap mereka berani bersuara. Semua laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan menyeluruh,” tutup Kompol Sholeh.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Menanggapi kasus tersebut, pihak RS Persada melalui Humas-nya, dr. Ika Suryaningsih, menyatakan komitmen mereka untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Dia menegaskan bahwa rumah sakit akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat kepolisian.

“Kami tidak akan menoleransi apabila terbukti terjadi pelanggaran etik maupun hukum oleh tenaga medis kami. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib,” kata dr. Ika.(eco/lkf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral