- Istimewa
Jadi Tersangka Kasus Obat Keras, Jonathan Frizzy Dijemput Polisi di Kediamannya di Pesanggrahan
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menjemput aktor bernama Jonathan Frizzy di rumahnya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, artis yang akrab disapa Ijonk ini ditangkap kemarin sore.
Ijonk ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Sudah ditangkap. Ditangkap kemarin sore," ucap Ade Ary, Senin (5/5/2025).
Jonathan Frizzy Terlibat Pembuatan Rokok Elektrik Mengandung Obat Keras
Polisi membenarkan kalau artis berinisial JF yang diperiksa rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.
"Benar, status masih saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.
Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Ronald Sipayung menambahkan, pemeriksaan terhadap Ijonk adalah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Untuk status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali.
"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.(rpi/muu)