news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka kejahatan seksual terhadap 31 anak, S (21) di Jepara..
Sumber :
  • Istimewa

Terungkap! Pemuda di Jepara Cabuli 31 Anak di Kamar Kos Pelaku hingga Hotel

Kasus pencabulan terhadap 31 anak remaja oleh seorang pemuda sempat menggemparkan masyarakat Jepara. Berdasarkan pengakuan pelaku perbuatan cabul dilakukan di..
Minggu, 4 Mei 2025 - 17:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jepara, tvOnenews.com - Kasus pencabulan terhadap 31 anak remaja oleh seorang pemuda sempat menggemparkan masyarakat Jepara.

Polda Jateng menemukan fakta baru dalam kasus pencabulan terhadap 31 anak di Jepara.

Polisi menemukan sejumlah bercak darah hingga ceceran sperma di dua lokasi tempat pencabulan 31 anak di Jepara.

Tim gabungan Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kejahatan seksual terhadap 31 anak yang melibatkan tersangka S (21), Sabtu (3/5/2025).

Tersangka kejahatan seksual terhadap 31 anak, S (21) di Jepara.
Sumber :
  • Istimewa

 

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya bertemu dengan sejumlah korban, di sebuah kamar kos tempatnya tinggal dan kamar hotel yang sama-sama berlokasi di Kecamatan Tahunan, Jepara.

Ke 31 anak korban kekerasan seksual di Jepara tersebut rata-rata berusia 12 hingga 17 tahun.

Olah TKP dipimpin langsung oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan, Minggu (4/5)

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri, antara lain potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan  potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar hotel.

“Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambah AKBP Rostiawan.

Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual Terhadap 31 Anak di Jepara
Sumber :
  • Istimewa

 

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. 

Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral