news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual Terhadap 31 Anak di Jepara.
Sumber :
  • Istimewa

Olah TKP Pencabulan 31 Anak di Jepara, Polisi Temukan Bercak Darah hingga Ceceran Sperma di Kamar Kos dan Hotel

Polda Jateng temukan bercak darah hingga ceceran sperma di dua lokasi tempat pencabulan 31 anak di Jepara. Polisi lakukan olah TKP di kamar kos dan kamar hotel.
Minggu, 4 Mei 2025 - 16:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jepara, tvOnenews.com - Polda Jateng temukan bercak darah hingga ceceran sperma di dua lokasi tempat pencabulan 31 anak di Jepara.

Tim gabungan Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kejahatan seksual terhadap 31 anak yang melibatkan tersangka S (21), Sabtu (3/5/2025).

Olah TKP dilakukan di dua lokasi berbeda  yang disebut sebagai tempat pelaku bertemu dengan sejumlah korban, yakni di sebuah kamar kos dan kamar hotel di Kecamatan Tahunan, Jepara.

Ke 31 anak korban kekerasan seksual di Jepara rata-rata berusia 12 hingga 17 tahun.

Tersangka kejahatan seksual terhadap 31 anak, S (21) di Jepara.
Sumber :
  • Istimewa

 

Olah TKP dipimpin langsung oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan, Minggu (4/5)

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri, antara lain potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan  potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar hotel.

“Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambah AKBP Rostiawan.

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. 

Tersangka kejahatan seksual terhadap 31 anak, S (21) di Jepara.
Sumber :
  • Istimewa

 

Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

Polda Jateng kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral