- Tangkapan layar tvOne
Sederet Fakta Kasus Predator Seksual Jepara, Cabuli 31 ABG Perempuan, Bujuk Rayu pakai Foto Pria Tampan Lalu Minta Dikirim Video Syur
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial S (21) ditangkap polisi usai menjadi predator seksual yang mencabuli 31 ABG perempuan di Jepara, Jawa Tengah.
Bermula dari aplikasi Telegram, predator seksual asal Jepara ini mendata para calon korbannya lalu didekatinya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, korban S berada pada rentang usia 12-17 tahun.
"Rata-rata antara umur 12-17 tahun. Maksimal kelas 2 SMA," kata Artanto, diwawancarati tvOne, Jumat (2/5/2025).
Saat ini, S sudah ditangkap polisi dan terancam pasal berlapis yakni soal pornografi, perlindungan anak, dan ITE.
Berikut adalah deretan fakta kasus predator seksual yang mencabuli 31 ABG perempuan di Jepara.
Awal Mula Kasus Ini Terungkap
Kasus ini sebelumnya cukup rapi dilakukan oleh pelaku. Bagaimana tidak, selama enam bulan ia berhasil mengelabui puluhan remaja dan meminta foto serta video syur mereka.
Namun, akhirnya aksi bejat S terungkap setelah handphone salah satu korbannya rusak.
Orang tua korban kemudian membetulkan handphone anaknya. Tak disangka, mereka justru menemukan foto telanjang anaknya.
Akhirnya, setelah diusut, orang tua korban melaporkan ke polisi. Tak perlu waktu lama, pelaku ditangkap di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Pakai Foto Pria Tampan untuk Rayu Korban
Menurut Artanto, dalam melakukan aksinya di media sosial pelaku tidak menggunakan fotonya sendiri, melainkan mengambil foto pria lain yang lebih tampan.
"Tersangka ini dalam picture fotonya bukan menggunakan foto yang bersangkutan. Dia menggunakan foto orang lain yang lebih ganteng, sehingga membuat orang lain tertarik dengan tersangka ini," ujar Artanto.
Setelah mendekati korban di Telegram, S kemudian mengobrol dengan para ABG perempuan itu secara intens.
Akhirnya, setelah dirasa cukup maka obrolan mereka akan berpindah ke WhatsApp. Di sana S kemudian melakukan aksinya untuk meminta foto dan video syur korban.
Setelah mengirim foto dan videonya, para korban kemudian diancam agar mau terus-terusan memenuhi permintaan pelaku.
"Apabila tidak ingin menuruti perintah dari tersangka, maka (fotonya) akan disebarkan kapda teman-teman yang lain. Ini yang membuat para korban merasa takut dan terintimdasi," tambah dia.