news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang-Kepri Jadi Saksi Mahkota.
Sumber :
  • Antara

Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang-Kepri Jadi Saksi Mahkota

Terdakwa Rahmadi, eks/mantan Anggota Subnit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepri, menjadi saksi mahkota mengungkap fakta kronologi dirinya dan sembilan rekannya tersandung perkara penyisihan barang bukti sabu 1 kg hingga menjadi pesakit.
Kamis, 1 Mei 2025 - 06:54 WIB
Reporter:
Editor :

“Abang saya itu tidak pernah mempermasalahkan soal upah SI, pernah dijanjikan Rp20 juta, faktanya cuma dibayar Rp10 juta. Untuk yang 35 kg itu belum ada pembayaran. Karena ini abang saya, saya percaya,” jelasnya.

Rahmadi juga mengungkapkan soal pertanyaan-pertanyaan penyidik terkait penyisihan serta jawabannya yang tertera dalam BAP dia tidak mengetahui karena merasa tidak pernah ditanyakan.

Dia mengakui pada saat penandatangan BAP didampingi pengacara dan sempat membaca isinya, namun tidak mau membantah karena percuma, sehingga persidangan jadi salah satu caranya untuk membantah keterangan tersebut.

Mantan penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang itu juga menyebutkan adanya “pengkondisian” sebelum dia dan rekan-rekannya diminta untuk menandatangani BAP, yang menurutnya untuk menulis narasi yang ada di BAP tersebut.

“Saya juga pernah diminta jadi JC (justice collaborator), tapi saya tidak mau, karena tidak tau apa yang mau di JC kan,” ujarnya.

Rahmadi juga menceritakan, pernah Wadir Narkoba Polda Kepri saat itu dijabat oleh Kombes Pol. Tidar Wulung, yang meminta maaf atas pekara (penyisihan) tersebut harus naik ke penyidikan dan dilimpahkan ke pengadilan.

“Waktu itu Wadir Narkoba Pak Tidar minta maaf karena perkara ini harus naik, ini perintah pimpinan (Kapolda) sudah terlanjur viral,” lanjut Rahmadi.

Dalam persidangan ini, kesepuluh mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang menjadi saksi mahkota, mereka saling bersaksi untuk terdakwa lainnya. Dan seluruhnya menyatakan mencabut BAP terkait penyisihan barang bukti narkoba.(ant/ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral