- Istimewa
Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD dan Lakukan Kekerasan Fisik, Eks Wakapolres Pulau Taliabu Bakal Disidang Etik
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol SJ diduga melakukan perselingkuhan dengan salah satu angota DPRD Maluku Utara berinisial AYM.
Terkait dugaan perselingkuhan ini, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan saat ini masih menunggu proses sidang etik.
Bambang mengatakan, saat ini Propam sudah memeriksa saksi ahli terkait kasus ini.
Langkah selanjutnya, akan dilakukan pemberkasan serta dibentuknya komisi sidang etik.
"Keterangan dari saksi ahli sudah diperoleh. Saat ini kami tinggal menunggu proses pemberkasan dan pembentukan komisi yang akan memimpin sidang," ujar Bambang, Rabu (30/4/2025).
Bambang pun meminta agar seluruh anggota Polda Maluku utara menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
Sebab, ia menegaskan Kapolda akan menindak semua pelanggaran sesuai aturan.
Tak Cuma Dugaan Perselingkuhan, Wakapolres Pulau Taliabu Juga Lakukan Ini
Kompol SJ rupanya juga dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut karena diduga melakukan kekerasan terhadap saudari istrinya.
Terkait dengan dugaan perselingkuhan, ia juga sudah disanksi penempatan khusus (patsus) selama 14 hari di Polres Ternate.
Diketahui, sebelumnya kasus ini mencuat setelah anak Kompol SJ mengungkap bukti dugaan perselingkuhan sang ayah di media sosial.
Anak dari Kompol SJ bahkan meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memecat ayahnya sendiri. (ant/iwh)